JAKARTA, Holopis.com – Hotman Paris memprotes dugaan Razman mendapat kamar dan kasur di Lapas Cipinang. Ia menilai Razman seharusnya menjalani mapenaling bersama 30 narapidana.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan setelah melontarkan protes keras terkait penempatan rivalnya, Razman Arif Nasution, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman mempertanyakan informasi yang menyebut Razman telah menempati kamar lengkap dengan kasur pada hari-hari awal menjalani masa pidana.
Menurut Hotman, kondisi tersebut berbeda dengan prosedur yang seharusnya dijalani narapidana baru.
Razman diketahui mulai menjalani hukuman penjara pada Kamis, 25 Juni 2026, setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Tak lama setelah eksekusi dilakukan, Hotman mengunggah pernyataan yang mempertanyakan perlakuan terhadap Razman di dalam lapas.
“Ada diskriminasi di Lapas Cipinang. Kenapa Razman dikasih kamar dan kasur?” tulis Hotman melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Menurut Hotman, setiap narapidana yang baru masuk lapas umumnya harus menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) sebelum ditempatkan di blok hunian tetap.
Ia menyebut proses tersebut biasanya berlangsung sekitar dua pekan sambil menunggu asesmen dari petugas pemasyarakatan.
“Mapenaling minimal prosesnya dua mingguan, baru diasesmen,” ujar Hotman.
Hotman mengaku heran apabila Razman sudah memperoleh fasilitas kamar maupun kasur pada malam pertama menjalani masa pidana.
“Seharusnya dia belum bisa pakai kasurnya. Harusnya dua minggu pertama Razman gabung dengan sekitar 30 narapidana lain. Tapi malam pertama sudah dikasih kamar dan kasur,” tulisnya.


