HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih terus mendalami dugaan pemberian Blue Ray Cargo kepada oknum-oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemberian terkait importasi barang di DJBC.
Pendalaman aliran uang dilakukan saat memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus pada Kamis (6/8/2026). Iskandar diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dalam kapasitasnya sebagai kuasa nonlitigasi Blueray Cargo.
“Pemeriksaan terhadap saudara IS dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai konsultan non-litigasi dari PT BR, sehingga apa yang disampaikan oleh saudara IS ini dalam posisi atau dalam konteks representasi dari PT BR. Untuk itu dalam pemeriksaan kepada yang bersangkutan di dalamI tadi soal transaksi keuangan nantinya di dalamnya soal dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT BR kepada pihak-pihak di Dirjen Bea dan Cukai dalam hal untuk pengurusan lajur hijau, lajur merah dalam importasi barang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Budi, keterangan Iskandar menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Mengingat, dalam persidangan bos Blueray Cargo (Grup), John Field Dkk terungkap sejumlah nama yang turut menerima aliran dana. Salah satunya pegawai Bea dan Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
“Keterangan dari saudara IS tentu ini juga kemudian menjadi pengayaan bagi penyidik dan tentu nanti akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain untuk pemeriksaan berikutnya supaya ini menjadi confirm keterangan dari saksi yang bersangkutan ini sekaligus untuk menerangkan apakah masih ada pihak-pihak lain baik di dalam struktur bea cukai ataupun di luar bea cukai yang kemudian diduga terlibat dalam dugaan praktik suap dalam hal ini terduga pemberinya adalah PT BR dan ini juga sudah ada di konstruksi perkara yang sudah masuk di tahap persidangan,” ujar Budi.
Selain Iskandar, penyidik juga memeriksa Umay Khayam selaku pegawai Bea Cukai. Dalam pemeriksaan, Umay didalami penyidik soal mekanisme importasi barang dan adanya penerimaan yang dilakukan pejabat Bea Cukai.
“Sehingga keterangan-keterangan dari para saksi ini kemudian untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi terkait dengan mekanisme di lapangan soal importasi barang, yang dilakukan terkait dengan pengaturan jalur hijau, jalur merah, karena ada dugaan praktik suap yang dilakukan oleh pihak importir atau pihak biro jasa, forwarder, kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” terang Budi.
Terpisah, Iskandar menerangkan, penyidik menggali secara rinci perannya sebagai kuasa nonlitigasi Bluray Cargo, utamanya terkait bukti transfer melalui rekening Bank BCA kepada Alexander yang disebut-sebut merupakan ajudan Ahmad Dedi. Dokumen transaksi perbankan sebelumnya telah diserahkan Iskandar kepada penyidik.
“Pertanyaan-pertanyaan penyidik kasus Bea Cukai itu tajam sekali. Mula-mula terkait posisi saya sebagai kuasa nonlitigasi Blueray mengenai bukti-bukti transfer melalui Bank BCA kepada A, yaitu Alexander, anggota TNI yang disebut-sebut sebagai ajudan Ahmad Dedi alias Dedi Congor,” ujar Iskandar dalam keterangannya kepada wartawan.
Iskandar menduga rangkaian pendalaman tersebut mengarah pada upaya penyidik memperluas penelusuran aliran dana. Iskandar juga mencermati
benturan yang dihadapi penyidik dalam mengusut aliran dana ini cukup keras. Namun, Iskandar tak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Dari hal-hal itu saya melihat penyidik sepertinya juga akan memanggil Vina Purnamasari yang memberi data transferan BCA tersebut ke saya. Saya mencermati benturan yang dihadapi penyidik cukup keras. Saya tidak tahu apakah mereka akan terus kuat dan konsisten menyidik perkara ini,” kata Iskandar.
Dari informasi yang diterimanya, kata Iskandar, Alexander pernah diagendakan diperiksa. Namun pemeriksaan tersebut disebut tertunda karena adanya permintaan penundaan.
“Saya juga terkejut ketika mendapat informasi bahwa A itu sudah pernah dipanggil sekali. Namun pada hari pemeriksaan di Pomdam, tiba-tiba ada permintaan penundaan dari yang disebut orang BAIS,” tandas Iskandar.


