HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra membantah pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan persoalan hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, kepala negara justru berkomitmen agar setiap perkara ditangani secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Bambang yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum sudah terlihat selama masa pemerintahannya. Ia menyebut proses hukum tetap berjalan tanpa membedakan latar belakang politik maupun jabatan seseorang.
Menurut Bambang, Prabowo juga berkali-kali mengingatkan kader Partai Gerindra agar tidak berharap mendapat perlindungan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang meminta agar Presiden Prabowo tidak dikaitkan dengan pembelaan hukum terhadap pihak tertentu. Ia menegaskan proses hukum di Indonesia berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa campur tangan Presiden.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegas Bambang.


