HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan produksi kelapa sawit nasional untuk memenuhi kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ikut meningkat setelah penerapan mandatori biodiesel B50 mulai Juli 2026.
Kebutuhan CPO untuk program B50 diproyeksikan mencapai 18,70 juta ton pada 2026. Angka tersebut diperkirakan kembali meningkat menjadi 19,99 juta ton pada 2030 dan mencapai 31,15 juta ton pada 2045.
Kondisi tersebut membuat peningkatan produktivitas kebun sawit menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah. Produksi yang lebih tinggi diharapkan bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri sekaligus menjaga kinerja ekspor CPO Indonesia.
Produksi Sawit Indonesia Masih Harus Digenjot
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi sawit Indonesia pada 2024 tercatat 48,18 juta ton.
Produksi kemudian meningkat menjadi 51,66 juta ton pada 2025. Sementara untuk 2026, pertumbuhan produksi diproyeksikan masih di bawah 2 persen.
Di sisi lain, kebutuhan CPO terus bertambah seiring implementasi B50, yakni penggunaan campuran biodiesel dengan kandungan minyak sawit yang lebih tinggi.
Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan biodiesel, pemerintah juga perlu menjaga ketersediaan CPO agar ekspor tetap berjalan. Pada 2025, ekspor CPO Indonesia tercatat mencapai sekitar 32 juta ton.
Peremajaan Sawit Jadi Salah Satu Kunci
Kementan menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit, terutama melalui peremajaan tanaman yang sudah tua maupun tidak lagi produktif.
Tanaman sawit yang memiliki produktivitas rendah akan diganti dengan benih baru yang lebih unggul. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi tanpa harus terus melakukan ekspansi lahan.
Selain peremajaan, pemerintah juga mendorong penggunaan pupuk secara berimbang serta pengendalian organisme pengganggu tanaman.
Perbaikan tata air turut menjadi perhatian, terutama dengan menyesuaikan sistem pengelolaan air berdasarkan jenis lahan. Pemerintah juga mendorong pembangunan serta perbaikan jalan kebun untuk mendukung aktivitas perkebunan.
Benih Unggul dan Sertifikasi Ikut Didorong
Kementan juga menyalurkan bantuan benih unggul dan alat pertanian kepada petani sawit. Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.
Selain itu, pemerintah memfasilitasi sertifikasi sawit berkelanjutan sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dan petani.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, menilai peningkatan produktivitas menjadi faktor penting karena luas lahan yang tersedia relatif tetap.
“Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi.”
Dorongan peningkatan produktivitas tersebut menjadi semakin penting ketika kebutuhan CPO dalam negeri meningkat akibat implementasi B50.


