SPN Buka Suara Soal Gerai Indomaret Tutup Saat Libur Nasional, Dipicu Kesepakatan Ketenagakerjaan

0 Shares

JAKARTA – Serikat Pekerja Nasional (SPN) memberikan penjelasan terkait ramainya kabar sejumlah gerai Indomaret yang tidak beroperasi pada libur nasional 31 Mei hingga 1 Juni 2026. Penutupan tersebut disebut bukan akibat masalah operasional perusahaan, melainkan karena banyak karyawan memilih menggunakan hak liburnya sesuai kesepakatan terbaru antara pekerja dan manajemen.

Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusnawan menjelaskan, kesepakatan hasil perundingan ulang antara serikat pekerja dan perusahaan memberikan kebebasan kepada pekerja untuk tidak masuk kerja pada hari libur nasional tanpa adanya kewajiban atau tekanan dari pihak manajemen.

“Jadi sebagai barat tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” kata Iwan, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah gerai tidak memiliki cukup personel untuk beroperasi sehingga sementara waktu harus menghentikan layanan kepada pelanggan.

“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi mengenai tutupnya sejumlah gerai Indomaret sempat viral di media sosial X setelah beredar pengumuman yang menyebut toko tidak beroperasi selama dua hari.

- Advertisement -

Dalam pengumuman tersebut tertulis, “Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026.”

Isu ini muncul setelah ratusan pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Menara Indomaret, Jakarta Utara, pada 26 Mei 2026. Aksi tersebut dipicu oleh keberatan pekerja terhadap kebijakan perusahaan yang disebut mengganti pembayaran upah lembur pada hari libur nasional dengan pemberian hari libur biasa.

SPN menegaskan, hasil kesepakatan terbaru telah memperjelas hak pekerja terkait kerja pada hari libur nasional, termasuk kewajiban perusahaan membayarkan upah lembur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi karyawan yang tetap bertugas. Dengan demikian, penutupan sejumlah gerai dinilai merupakan konsekuensi dari pelaksanaan hak pekerja yang memilih tidak bekerja pada hari libur nasional.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU