
Dari penggeledahan tersebut, jaksa juga menyita sejumlah dokumen.
“Yang disita dari tadi sejak siang sampai sore hingga malam ini, dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas satker terkait dokumen usulannya, dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran,” jelasnya.
Rachmat menegaskan penyelidikan sementara mengarah pada dugaan mark up.
“Untuk sementara terkait dengan dugaan mark-up. Dan terkait dengan kegiatannya. Tapi tetap masih kita kembangkan,” ujarnya.
Sejauh ini, sekitar 10 orang telah dimintai keterangan sejak penyelidikan bergulir. Adapun pengaduan kasus tersebut masuk pada Oktober 2025.
Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Kasusnya
- Advertisement -
Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.
Tim Penulis & Editor
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...