Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan.
“Pada sehari ini, siang sampai sore kami melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nanas tahun 2024,” ujarnya, usai penggeledahan, Kamis (20/11) sore.
Menurut Rachmat, pada penggeledahan kali ini tim penyidik menyasar tiga titik utama.
“Tadi siang kami melakukan penggeledahan di pusat pengadaan, selanjutnya di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan terakhir BKAD Provinsi Sulsel,” katanya.
Ia menjelaskan nilai pengadaan dalam dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp60 miliar.
“Sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya,” tambahnya.
Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Kasusnya
- Advertisement -
Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.
Tim Penulis & Editor
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...