2. Menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
3. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
4. Menuntut penghentian segala upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.
- Advertisement -

