Sebagai informasih, kasus ini bermula dari poster berita Majalah Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang menjadi pengantar artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.
Meski terdapat mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui hak jawab atau Dewan Pers, pihak Kementerian Pertanian tetap memilih jalur hukum.
“Gugatan immateril bernilai Rp 200 miliar dan kerugian materil Rp 19.137.000 tidak masuk akal. Ini menunjukkan abuse of power dan bentuk kriminalisasi kerja jurnalis, serta ada upaya membungkam, membangkrutkan media, serta menakut-nakuti jurnalis mengawasi para pejabat publik bebas bermain,” ungkap Sahrul.
Melalui aksi tersebut, KAJ Sulawesi Selatan bersama jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil menyatakan empat sikap utama:
1. Bersolidaritas mendukung Tempo dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8


