JAKARTA, HOLOPIS.COM – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 bukan akhir pengusutan kasus.
Lembaga antirasuah memastikan masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam rasuah yang diduga merugikan negara ratusan miliar ini, termasuk pihak PT Sempurna Global Pertama (PT SGP) dan sejumlah anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Sejauh ini, KPK baru menjerat tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka yang telah dijebloskan ke jeruji besi pada Selasa 4 Agustus 2026 yakni, Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019, Weriza selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020, dan Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan pegawai PT Telkom.
“Penahanan terhadap para tersangka bukan akhir dari proses penyidikan. Penyidik masih akan mendalami apakah masih ada pihak-pihak lain yang juga memiliki peran penting dalam konstruksi perkaranya,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (6/8/2026).
Dalam konstruksi perkara yang menjerat tiga tersangka itu, KPK mengungkap keterlibatan para pihak, termasuk yang diuntungkan dari pengadaan proyek bernilai triliunan itu. Namun, para pihak yang terlibat dan diuntung belum dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
KPK beralasan fokus pengusutan saat ini sedang fokus melengkapi berkas penyidikan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pun demikian, lembaga antirasuah tak menutup kemungkinan melakukan pengembangan perkara jika dalam proses pengusutan tiga terangka itu ditemukan adanya alat bukti lain.
“Apabila nanti dalam prosesnya ditemukan alat bukti lain, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pengembangan,” ujar Budi.
Modus dugaan penunjukan langsung diketahui kental dalam proses pengadaan ini. Misalnya, penunjukan langsung PT Sempurna Global Pertama (PT SGP) sebagai vendor penyedia Automatic Tank Gauge (ATG) atau alat yang dipasang untuk mengukur volume BBM dalam tangki secara otomatis yang dapat mengirimkan informasi ke data center. Setelah PT Sempurna Global Pertama ditetapkan sebagai penyedia ATG, Dian Rachmawan diduga menerima pinjaman uang sebesar Rp 2 miliar dari komisaris PT Sempurna Global Pertama.
Dalam pengusutan berjalan, KPK telah memeriksa banyak pihak dari PT Sempurna Global Pertama. Di antaranya Dwi Utomo Haryanto selaku Head of Bussiness Strategic PT Sempurna Global Pertama; Novi Verawati dan Eva Novrika selaku manager Finance; Hendriyanto selaku Direktur Utama PT Sempurna Global Pertama; dan Liniaty July selaku Direktur Business Development PT Sempurna Global Pertama.
Saat memeriksa Liniaty July, penyidik mendalami pembelian Automatic Tank Gauge dalam proyek Digitalisasi SPBU. Perusahaan itu disebut-sebut menjalankan proses pengadaan hingga pembelian ATG ke Cina.
Tak hanya dari PT Sempurna Global Pertama, sejumlah petinggi anak perusahaan Telkom sebelumnya juga telah diperiksa. Diduga pemeriksaan para pihak dari anak perusahaan Telkom itu mengetahui atau terlibat dalam skema penjukan langsung.
Terlebih setelah Nota Justifikasi Kebutuhan Investasi (NJKI) atau dalam pelaksanaan proyek, PT Telkom menunjuk anak usahanya, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) sebagai system integrator. Adapun NJKI itu menetapkan ruang lingkup proyek digitalisasi pada 5.518 SPBU, yang terdiri atas pemasangan ATG, Personal Computer (PC), Point of Sales (POS), System and Forecourt Controller (FCC), dan Electronic Data Capture (EDC), serta penyediaan dashboard berbasis cloud dan jaringan konektivitas. Target implementasi ditetapkan sebanyak 1.200 SPBU pada 2018 dan 4.318 SPBU pada 2019, dengan nilai investasi sekitar Rp 1,76 triliun serta biaya operasional sekitar Rp 737,28 miliar.
Terkait system integrator itu, PT Sigma Cipta Caraka melibatkan sejumlah anak perusahaan Telkom lainnya, seperti PT Pins Indonesia, PT Telkom Akses, PT Telkom Satelit, PT Finnet, PT Mitratel, dan PT Swadharma Sarana Informatika. Padahal, para perusahaan anak usaha Telkom itu diduga tidak memiliki pengalaman maupun kapasitas sebagai distributor perangkat digitalisasi SPBU.


