Mereka bahkan mencoba merebut papan karangan bunga yang dibawa peserta aksi. Usai demonstrasi, seorang peserta aksi KAJ dilaporkan dipukul oleh sekelompok orang tak dikenal.
Koordinator Aksi, Sahrul Ramdhan, menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan lembaga pers mahasiswa, organisasi independen, dan masyarakat sipil.
“Aksi solidaritas ini kami pandang perlu karena menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers hak publik untuk mendapatkan informasi,” ucap Sahrul.kepada Holopis.com.
Ia menilai, gugatan terhadap Tempo yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat menjadi preseden buruk yang membuka ruang bagi negara untuk membungkam media melalui lembaga kementerian.
“Tempo saja digugat, apalagi kita-kita ini mau menyuarakan kebenaran. Sudah sangat jelas, aturan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ada mekanisme di Dewan Pers yang dapat ditempuh, tapi semuanya terkesan diabaikan,” ujarnya.
Pengurus Bidang Advokasi AJI Makassar ini mengatakan, jika gugatan tersebut dikabulkan, maka kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan ruang kritik publik akan kehilangan makna.
Gedung Milik Mentan di Makassar Digeruduk Aliansi Jurnalis Sulsel
- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.

