Selain Hasil Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Dalami Penerimaan lain Immanuel Ebenezer

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) curiga Immanuel Ebenezer saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tak hanya menerima sejumlah uang dan barang dari hasil pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dugaan penerimaan lain selain hasil pemerasan sedang didalami lembaga antirasuah.

Dugaan itu mencuat setelah penemuan aset lain yang diduga milik atau terkait Immanuel, seperti Toyota Alphard yang sudah disita. Mobil itu disita saat tim KPK menggeledah rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran pada Selasa, 26 Agustus. Selain mobil itu, penyidik juga menemukan empat handphone di plafon kediaman Immanuel itu.

Lalu, tiga mobil berjenis Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC, yang kini diduga disembunyikan pihak terkait pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

“Nah itu yang sedang kita dalami itu adalah penerimaan-penerimaan lain,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (29/8).

Selain pasal pemerasan, dugaan penerimaan lain ini yang membuat KPK menyematkan Pasal 12B UU Tipikor atau pasal gratifikasi terhadap Immanuel.

“Jadi kami menduga bahwa ada penerimaan-penerimaan lain seperti itu sehingga diterapkanlah pasal 12 B juga seperti gratifikasi,” tutur Asep.

- Advertisement -

Terkait tiga mobil yang diduga dibawa kabur dan disembunyikan, kata Asep, hingga saat ini masih dicari pihaknya. KPK menduga kerabat Immanuel menjadi pihak yang membawa kabur tiga mobil tersebut dari rumah dinas Wamenaker lalu menyembunyikannya.

Adapun tiga mobil itu terendus KPK atas pengakuan salah satu tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Di mana Irvian mengaku hanya memberikan Rp 3 miliar dan satu motor Ducati kepada Immanuel.

“Itu ya, ini sedang kita cari (tiga mobil). Seperti itu. Ya, hal yang normal ketika misalkan ini mungkin mereka ya ketakutan dan lain-lain terus dipindahkan,” ujar Asep.

“Kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobil dari tempat atau dari rumahnya yang di mana kita pada malam itu (saat OTT) mendatangi ke situ,” ditambahkan Asep.

KPK minta pihak yang menyembunyikan mobil tersebut untuk kooperatif. Mereka diminta menyerahkan kendaraan tersebut. Mobil itu dinilai penting untuk membuktikan dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maupun penerimaan lain.

“Kami juga dari penyidik mengimbau kepada siapapun, ya, apakah itu kerabat sodara IEG, ataupun mungkin pegawainya atau siapapun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK. Karena itu untuk memudahkan dalam rangka pemungkapan perkara ini secara terang-benderang,” tandas Asep.

Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini telah menjerat 11 tersangka. Penetapan tersangka ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Immanuel Ebenezer.

Adapun salah satu tersangka yakin Immanuel Ebenezer. KPK menduga Immanuel saat menjadi Wamenaker menerima jatah pemerasan senilai Rp 3 miliar. Immanuel juga menerima satu unit motor Ducati.

Immanuel sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah status hukumnya diumumkan KPK.

Selain Immanuel 10 tersangka lainnya yakni :

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;

5. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

6. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

7. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;

8. Supriadi selaku koordinator;

9. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan

10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU