Puan Ungkap Nasib RUU Perampasan Aset, Ternyata Masih Tahap Ini

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut proses tersebut dilakukan untuk memastikan substansi aturan semakin kuat sebelum pembahasan berlanjut ke tahap berikutnya.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Puan, masyarakat perlu diberi ruang untuk menyampaikan pandangan secara bermakna atau meaningful participation dalam proses penyusunan RUU tersebut.

“RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningfull participation) sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Puan.

Puan menilai keberhasilan pembentukan undang-undang tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah regulasi yang berhasil disahkan.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah seberapa jauh aturan tersebut bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengakui proses pembentukan undang-undang tidak selalu berjalan mulus. Ada dinamika politik yang muncul dalam berbagai tahap pembahasan.

Dinamika tersebut bisa terjadi antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, maupun ketika aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat perlu diakomodasi dalam sebuah regulasi.

DPR dan Pemerintah Cari Titik Temu

Meski terdapat perbedaan pandangan dalam proses legislasi, Puan menegaskan DPR bersama pemerintah tetap berupaya mencari titik temu.

Menurutnya, pembahasan undang-undang harus tetap diarahkan pada penguatan kehadiran negara, keberpihakan terhadap rakyat dan manfaat aturan bagi masyarakat.

Dengan proses penyerapan masukan yang masih berlangsung, substansi RUU Perampasan Aset masih terbuka untuk diperkuat berdasarkan pandangan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Pernyataan Puan mengenai RUU Perampasan Aset disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Sidang 2026–2027.

Rapat tersebut juga memiliki agenda terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato mengenai RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027, termasuk Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU