HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Puan mengatakan, rapat paripurna juga telah menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Selanjutnya, Suyudi ditetapkan untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara.
“Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Puan, proses pergantian Kapolri tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. DPR sebelumnya menerima surat dari Presiden yang mengusulkan pergantian Kapolri pada 30 September 2026.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme, setelah kami menerima surpres dari Presiden kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” ujarnya.
Setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Puan mengatakan, setelah DPR memberikan persetujuan, Suyudi direncanakan segera dilantik oleh Presiden pada hari yang sama. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
“Insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” kata Puan.
Puan juga menjelaskan bahwa Presiden hanya mengusulkan satu nama dalam proses pergantian Kapolri. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang lazim dalam mekanisme pengusulan calon Kapolri.
“Memang biasanya hanya satu calon, karena terkait dengan Republik Indonesia kepala Polisi Republik Indonesia,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Listyo Sigit Prabowo bergabung dalam Kabinet Merah Putih usai purna tugas sebagai Kapolri, Puan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden.
“Apakah akan bergabung atau tidak itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” tutur Puan.



