HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pintu lapak digembok rapat tak menghalangi polisi menggerebek Kampung Ambon dan Boncos. Bong sabu, emas, hingga senjata tajam ditemukan petugas.
Penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026), mengungkap sejumlah temuan mengejutkan.
Petugas gabungan menemukan alat isap sabu, bungkus yang diduga berkaitan dengan narkotika, hingga emas dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di bangunan yang dicurigai menjadi lapak narkoba.
Operasi ini melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP. Penggerebekan di Kampung Ambon dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Petugas mendatangi sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Beberapa bangunan ditemukan dalam kondisi terkunci rapat, sehingga aparat harus berupaya membuka akses untuk melakukan pemeriksaan.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah rumah berpagar biru yang pintunya terkunci dan sebagian tertutup triplek.
Setelah berhasil masuk, petugas menemukan sejumlah alat isap sabu berupa bong dan pipet, serta bungkus yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan seorang pria yang sedang bersantai. .
Dia diduga berkaitan dengan aktivitas lapak narkoba dan selanjutnya perlu diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
Petugas kemudian menyasar sebuah ruko dengan rolling door hitam yang juga terkunci rapat.
Setelah berhasil masuk, aparat menemukan sejumlah barang lain, termasuk STNK, emas, minuman keras, dan senjata tajam.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan polisi untuk menelusuri dugaan aktivitas ilegal di lokasi.



