Pengguna Tembus 4 Juta Orang, Vape Disebut Bisa Jadi Celah Penyebaran Narkoba

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengungkapkan penggunaan vape berpotensi menjadi celah baru dalam penyebaran narkoba. Kekhawatiran tersebut mencuat di tengah jumlah pengguna vape di Indonesia yang kini disebut telah mencapai lebih dari 4 juta orang.

Arif mengatakan, persoalan vape menjadi salah satu perhatian pemerintah, terutama karena adanya potensi penyalahgunaan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Saat ini juga kita tahu bahwa seperti laporan dari Kepala BNN, salah satu ancaman berikutnya adalah vape, ya. Jadi vape itu menjadi salah satu ancaman karena saat ini pengguna vape sudah mencapai lebih dari 4 juta, ya,” kata Arif di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Arif, perhatian pemerintah terhadap vape tidak hanya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan sebagai celah penyebaran narkoba, tetapi juga dampaknya terhadap kesehatan.

BRIN Temukan Dampak Vape terhadap Kesehatan

Arif menyampaikan, berdasarkan penelitian yang dilakukan BRIN, penggunaan vape memiliki dampak terhadap kesehatan. Sejumlah persoalan kesehatan yang disebut dalam hasil uji tersebut antara lain diabetes, gangguan paru-paru, dan masalah pada pankreas.

“Vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, ya satu, masalah diabetes, kemudian kedua, masalah paru-paru, ya, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas, ya. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” kata Arif.

Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat persoalan vape secara lebih luas, tidak hanya dari sisi konsumsi, tetapi juga risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaan.

Vape Disebut Bisa Jadi Celah Penyebaran Narkoba

Selain persoalan kesehatan, Arif menyoroti potensi vape dimanfaatkan sebagai sarana atau celah untuk penyebaran narkoba.

“Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang Saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN nanti bisa akan, dan Kementerian Kesehatan ya, akan mengatur tentang hal itu,” kata Arif.

Pemerintah, kata Arif, akan mengantisipasi potensi tersebut melalui pengaturan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

BRIN Siapkan Kajian Regulasi Vape

BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji berbagai regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kajian tersebut akan diperkuat dengan hasil riset dan naskah akademik. Dokumen itu nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Arif menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi ancaman narkoba terhadap generasi mendatang.

“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” ujar Arif.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU