OJK Gandeng Analis hingga Finfluencer untuk Perkuat Kepercayaan Investor

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng analis, ekonom, hingga financial influencer (finfluencer) untuk memperkuat integritas dan memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan di tengah dinamika pasar yang menuntut peningkatan transparansi, penguatan tata kelola, dan penegakan hukum yang kredibel.

Melalui dialog bersama pelaku pasar dan Self-Regulatory Organizations (SRO) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (18/10/2026), OJK menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat reformasi pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Senin (19/10/2026).

Menurut Friderica, regulator perlu membangun komunikasi dua arah dengan pelaku pasar. Masukan dari analis, ekonom, dan finfluencer diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif.

OJK Perkuat Reformasi Integritas Pasar Modal

Di sisi lain, OJK bersama SRO berkomitmen melanjutkan dan memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, agenda reformasi mencakup penguatan transparansi pasar, komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan mengenai kondisi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Penguatan integritas juga dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.

Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Hasan menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang terukur dan berbasis proses pemeriksaan, sekaligus komunikasi yang faktual untuk menjaga kepercayaan investor di tengah perubahan sentimen pasar.

Masukan Analis dan Finfluencer Jadi Bahan Evaluasi

OJK menilai keterlibatan analis, ekonom, dan finfluencer semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor pasar modal domestik.

Kelompok tersebut memiliki peran dalam menyampaikan analisis dan informasi kepada masyarakat. Karena itu, masukan yang objektif dan berbasis fakta diharapkan dapat membantu regulator mengidentifikasi persoalan serta menyusun rekomendasi perbaikan.

Hasan mengatakan, masukan dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO untuk memperkuat pasar modal Indonesia.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU