“Kalau kebutuhan sekitar 6 juta mushaf, tentu masih diperlukan beberapa kali lipat dari kapasitas produksi saat ini,” kata Singgih.
Karena itu, ia menilai penguatan UPQ tidak hanya membutuhkan dukungan pemerintah dan DPR, tetapi juga keterlibatan berbagai lembaga serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan mushaf sekaligus memastikan distribusinya menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Singgih menegaskan, pembaruan mesin dan dukungan anggaran menjadi bagian penting untuk mengoptimalkan fungsi UPQ sebagai pusat penyediaan mushaf Al-Qur’an.
“Karena itu, kita perlu mendorong penguatan kapasitas produksi UPQ agar kebutuhan Al-Qur’an di seluruh Indonesia dapat dipenuhi secara bertahap,” pungkasnya.



