Kemenkeu Singgung Lagi Wacana Redenominasi Rupiah

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyinggung soal wacana penyederhanaan nominal dalam pecahan uang rupiah, atau yang biasa disebut redenominasi rupiah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengakui, bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan berarti perihal wacana tersebut.

“Itu agenda cukup lama nanti kita lihat saja, belum ada perkembangan,” ujar Febrio sebagaimana dikutip Holopis.com, Minggu (18/6).

Sebagai informasi Sobat Holopis, redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan wacana redenominasi rupiah sejak tahun 2020 lalu, yakni melalui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah.

Adapun RUU itu telah dimasukkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rencana stratgis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.

Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang. Misalnya nilai pecahan uang Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1.

Meski sudah hampir memasuki tahun terakhir pengimplementasian rencana strategis itu, namun pembahasan terkait RUU tersebut tak kunjung diimplementasikan.

Meski begitu, Febrio memastikan, bahwa rencana redenominasi rupiah itu belum tentu batal diterapkan, mengingat saat ini perekonomian global tengah dilanda ketidakpastian.

“Tapi saya belum tahu, nanti kita lihat,” tukas Febrio.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU