“Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih Rp31 triliun,” lanjutnya.
Pemerintah juga belum langsung menjalankan seluruh program tersebut. Sejumlah regulasi masih harus disiapkan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” tuturnya.
Menurut Kemenko Perekonomian, langkah-langkah tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjelang akhir 2026. Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah program lanjutan untuk 2027.



