Tiga Perjanjian Dagang Dibidik, Ekspor RI Berpotensi Naik USD15 Miliar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah membidik peluang peningkatan ekspor Indonesia hingga miliaran dolar AS melalui implementasi tiga perjanjian perdagangan internasional, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Berdasarkan sejumlah analisis dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA), I-EU CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga USD10,9 miliar. Sementara itu, I-CA CEPA diperkirakan membuka tambahan potensi ekspor sekitar USD1,6 miliar dan I-EAEU FTA sebesar USD2,2 miliar hingga USD2,89 miliar.

Jika dijumlahkan, ketiga perjanjian tersebut memiliki potensi peningkatan ekspor sekitar USD14,7 miliar hingga USD15,39 miliar. Namun, angka ini merupakan proyeksi potensi, bukan realisasi ekspor yang sudah tercapai.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini mendorong agar berbagai kesepakatan perdagangan tersebut tidak hanya menghasilkan penurunan tarif, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal oleh eksportir Indonesia untuk memperluas pasar internasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah ingin memastikan akses perdagangan yang lebih luas dapat diterjemahkan menjadi peningkatan pemanfaatan perjanjian oleh pelaku usaha nasional.

“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” ungkap Airlangga, dikutip Holopis.com, Rabu (14/10/2026).

Pemerintah mengidentifikasi sejumlah komoditas unggulan yang berpeluang meningkatkan penetrasi pasar di negara-negara mitra dagang. Pemetaan tersebut dilakukan melalui Export Potential Analysis untuk melihat kesenjangan antara nilai ekspor saat ini dan potensi ekspor yang masih dapat dicapai.

Kesenjangan tersebut dikenal sebagai export gap. Semakin besar peluang yang belum dimanfaatkan, semakin terbuka ruang bagi eksportir untuk meningkatkan penjualan, sepanjang didukung kapasitas produksi, daya saing, dan permintaan pasar.

Untuk kawasan Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang ekspor Indonesia antara lain mencakup kelapa sawit beserta produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Komoditas tersebut menjadi salah satu sasaran pengembangan ekspor karena memiliki peluang untuk memanfaatkan akses pasar dan ketentuan tarif yang lebih menguntungkan.

Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik.

Melalui I-CA CEPA, pemerintah juga melihat potensi pengembangan ekspor makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, hingga produk kerajinan.

Adapun untuk kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), peluang ekspor Indonesia mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta produk kayu, kertas, karet, dan plastik.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU