Hari mengingatkan agar penanganan perkara korupsi tidak berubah menjadi ajang saling menyandera atau membuka ruang kompromi di antara pihak-pihak tertentu.
“Jangan sampai kasus korupsi ini hanya menjadi ajang saling sandera dan melakukan kompromi-kompromi,” kata Hari.
Hari berharap pemerintahan Prabowo-Gibran mampu meninggalkan warisan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, dan pelaksanaan amanat konstitusi di bidang perekonomian.
“Prabowo-Gibran dapat dikenang masyarakat agenda pemerintahannya mampu menjawab kondisi kekinian terutama penerapan Pasal 33 secara murni dan konsekuen sampai dengan 2029,” pungkas Hari.



