Habiburokhman Peringatkan Hukum Jangan Jadi Alat Menindas Rakyat Kecil

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk menekan masyarakat kecil dalam menangani suatu perkara.

Peringatan itu disampaikan menyusul polemik hukum antara Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany dengan mantan asisten rumah tangganya, Herawati.

“Meminta kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk tidak memproses laporan pidana maupun LP lainnya yang ditujukan kepada Herawati, karena dalam perkara ini yang bersangkutan merupakan korban yang dilindungi secara hukum berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menilai perkara tersebut jangan sampai berubah menjadi bentuk kriminalisasi terhadap pihak yang secara sosial maupun ekonomi berada pada posisi lebih lemah.

Ia menegaskan, semangat pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bukan untuk mempidanakan rakyat kecil, melainkan melindungi masyarakat dari kejahatan digital dan penyalahgunaan data sensitif.

Menurut Habiburokhman, foto rumah maupun dokumentasi bersama anak-anak yang diunggah ke media sosial tidak serta-merta masuk kategori pelanggaran pidana dalam UU PDP.

“Data pribadi yang dilindungi negara itu identitas spesifik seperti KTP, data kesehatan, dan sejenisnya. Bukan foto kendaraan atau suasana rumah yang sifatnya dokumentasi biasa,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta kepolisian lebih fokus menangani laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Herawati secara profesional dan berkeadilan.

“Sebaliknya kami meminta Kapolres Jaksel untuk memproses dugaan tindak penganiayaan yang diajukan Saudari Herawati secara profesional, akuntabel, dan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif,” tegasnya.

Kasus tersebut mencuat setelah pihak Erin Taulany melaporkan Herawati terkait dugaan pelanggaran privasi karena mengunggah foto kondisi rumah dan anak-anak ke media sosial tanpa izin. Di sisi lain, Herawati juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya selama bekerja sebagai asisten rumah tangga.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU