HOLOPIS.COM, JAKARTA— Polda Metro Jaya telah menahan satu orang tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Bharatu LVFL dan Bharada AR. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, sementara motif kejadian masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penanganan kasus tersebut telah dilakukan sejak peristiwa yang terjadi pada Jumat. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Ya, kejadian Bharatu LFFL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP penanganan serta penahanan terhadap tersangka. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang beberapa barang bukti ada selongsong ada senjata tajam dan barang-barang milik pribadi,” kata Budi dalam doorstop di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Polisi belum menyampaikan motif penembakan karena penyidik masih mendalami situasi dan kondisi tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
“Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” katanya.
Terkait dugaan gangguan kejiwaan terhadap tersangka, polisi menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Penilaian kondisi psikologis membutuhkan proses lebih lanjut dan akan disampaikan oleh dokter ahli.
“Ya. Kalau untuk terkait tentang kejiwaan itu butuh proses. Ini masih berproses makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1–2 hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan,” ujarnya.
Polisi menegaskan perkara tersebut akan diproses melalui jalur hukum dan ditangani oleh Ditreskrimum serta Bidpropam Polda Metro Jaya.
“Kita bersama menyampaikan empati kepada korban maupun keluarga korban dan pasti perkara ini akan diusut tuntas oleh baik itu dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Bidpropam Polda Metro Jaya,” pungkasnya.



