Rudianto Lallo Soroti Dugaan Perundungan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta dugaan perundungan di balik kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, didalami. Peristiwa yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai itu terjadi pada Jumat (16/10/2026), di ruang pemadam kebakaran Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri.

Rudianto menilai penyidik harus mengungkap penyebab kematian, pihak yang bertanggung jawab, hingga motif di balik kejadian tersebut. Menurutnya, kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus dituntaskan agar tidak menyisakan pertanyaan mengenai pelaku maupun latar belakang peristiwa.

“Yang namanya perbuatan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang maka itu harus diungkap harus dibongkar siapa pelaku dan apa motif dari apa penyebab kematian tidak wajar dari seseorang tersebut,” kata Rudianto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dugaan perundungan antara korban dan terduga pelaku turut menjadi perhatian. Rudianto meminta penyidik memastikan kebenaran dugaan tersebut sebelum mengaitkannya dengan motif penembakan. Namun, ia menegaskan budaya perundungan tidak boleh dibiarkan apabila terbukti terjadi di lingkungan kepolisian.

“Kalau kemudian dianggap penyebab motifnya karena perundungan itu juga harus dihilangkan budaya-budaya seperti itu. Tidak boleh ada perundungan baik antara senior-junior,” ujarnya.

Selain persoalan senioritas, Rudianto menyoroti penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Menurutnya, akses terhadap senjata perlu dibatasi berdasarkan kebutuhan dan tingkat risiko pekerjaan personel untuk mencegah penyalahgunaan.

“Pengetatan penggunaan senjata bahwa yang bisa menggunakan senjata betul-betul aparat yang memang risiko tinggi dalam pekerjaannya,” tuturnya.

Rudianto berharap penyidikan dapat menjawab dugaan yang berkembang di masyarakat melalui pemeriksaan bukti dan pengungkapan motif secara jelas. Ia menegaskan kasus kematian tidak wajar harus diproses hingga tuntas.

“Jadi saya kira kasus ini harus diungkap jangan dibiarkan mengendap,” katanya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU