HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan meminta penanganan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti pada penanganan korban. Jika hasil investigasi menemukan kelemahan atau kelalaian, pemerintah dinilai perlu melakukan koreksi secara konkret.
Cecep menilai setiap persoalan dalam program publik yang menggunakan sumber daya negara dan menyangkut kepentingan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang jelas.
“Jika ditemukan adanya kelemahan atau kelalaian, harus ada koreksi yang jelas. Jika ditemukan bahwa persoalannya berada pada aspek tertentu, aspek tersebut harus diperbaiki,” kata Cecep dalam keterangannya, dikutip Holopis.com di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, keterbukaan pemerintah menjadi salah satu aspek penting dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan program.
Hal tersebut mencakup keberanian mengakui adanya persoalan, mengidentifikasi penyebab, bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, hingga memperbaiki sistem pelaksanaan program.
“Dalam setiap program publik yang menggunakan sumber daya negara dan menyangkut kepentingan masyarakat, akuntabilitas merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar, apalagi ketika muncul persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” kata Cecep.
Cecep juga menyoroti langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang datang langsung ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk melihat kondisi korban dugaan keracunan MBG.
Dalam kunjungan tersebut, Gibran menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak. Menurut Cecep, langkah tersebut menunjukkan bentuk tanggung jawab sekaligus empati dari seorang pemimpin.
“Saya melihat langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan empati,” kata Cecep.
Meski demikian, Cecep mengingatkan bahwa respons tersebut perlu dilanjutkan dengan proses investigasi untuk mengetahui secara jelas penyebab persoalan.
Ia menekankan investigasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Dengan begitu, pemerintah tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terkait dugaan keracunan MBG terungkap.
“Transparansi juga bukan berarti pemerintah harus tergesa-gesa membuat kesimpulan. Justru transparansi berarti proses investigasi dilakukan secara objektif, berbasis bukti, dan hasilnya disampaikan secara terbuka setelah fakta-faktanya cukup,” ujarnya.
Hasil investigasi tersebut, lanjut Cecep, nantinya harus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan program MBG.



