Fachri Albar Kedua Kalinya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA – Artis berinisial FA (Fachri Albar) kabarnya telah ditangkap oleh jajaran dari Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo. FA ditangkap sejak 20 April lalu.

“Ya, kami dari Satnarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure,” kata Vernal Armando, Selasa (22/4/2025).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kasus yang kembali menyeret anak musisi Achmad Albar itu.

“Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Suami Renata Kusmanto tersebut diamankan di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Pihak polisi mengungkap ciri-ciri artis tersebut.

“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron. Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya,” papar Vernal Armando.

Dengan penangkapan tersebut, Ini adalah kasus kedua Fachri Albar ditangkap dalam kasus serupa setelah penangkapannya pada 2018 lalu. Saat itu, Fachri Albar divonis tujuh bulan menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tahun 2018 itu, polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, alat isap (bong), serta puntung ganja.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU