HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selebgram Julia Prastini alias Jule mengaku kepada polisi mengonsumsi vape yang mengandung etomidate selama sekitar tiga pekan. Polisi menyebut Jule menggunakan zat tersebut karena mengalami stres akibat persoalan pribadi.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, keterangan tersebut disampaikan Jule saat menjalani pemeriksaan setelah diamankan polisi.
“Alasannya, karena stres. Mungkin karena masalah pribadi,” ujar Michael, dikutip Holopis.com, Minggu (20/9).
Etomidate sendiri disebut sebagai obat keras yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.
Jule diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan empat cartridge vape yang disebut mengandung etomidate.
Dari empat cartridge yang diamankan, tiga di antaranya disebut telah kosong. Sementara satu cartridge lainnya masih dalam kondisi terisi.
“Ada empat cartridge yang diamankan. Namun tiga di antaranya sudah kosong dan sisanya masih terisi penuh zat etomidate,” kata Michael.
Penangkapan Jule dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dugaan peredaran vape berisi etomidate yang sebelumnya terungkap di Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi lebih dulu mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen. Dari lokasi itu, petugas menyita 27 cartridge vape yang disebut berisi etomidate.
Penyidik kemudian menemukan sejumlah bukti transaksi dan pengiriman barang ketika memeriksa RR dan RN. Dari penelusuran tersebut, nama Jule disebut muncul dalam rangkaian transaksi yang tengah diselidiki.
Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melacak keberadaan Jule hingga akhirnya menangkap selebgram tersebut di kawasan Jakarta Selatan.



