Pada akhir Agustus 2026, defisit tercatat Rp 240,1 triliun atau setara 0,9% terhadap PDB.
Memasuki akhir September, nilainya meningkat menjadi Rp 319 triliun.
Perubahan tersebut memperlihatkan perkembangan pelaksanaan anggaran seiring berjalannya penerimaan dan pengeluaran negara.
Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa APBN memang dirancang dalam posisi defisit sejak awal.
Artinya, pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pembiayaan untuk menjalankan anggaran sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
“Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal ditetapkan, dari awal didesain defisit,” katanya.
Dengan demikian, besarnya defisit tidak bisa dinilai hanya berdasarkan nominalnya.
Perkembangan tersebut juga perlu dibandingkan dengan target anggaran serta kemampuan pemerintah mengelola penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara.
Pemerintah membidik defisit APBN sebesar 2,8% terhadap PDB pada akhir 2026.
Target tersebut menjadi acuan pelaksanaan anggaran hingga Desember mendatang.
Suahasil menyebut posisi defisit sebesar 1,2% terhadap PDB pada akhir September merupakan bagian dari perjalanan APBN menuju sasaran akhir tahun.
“Hari ini akhir September 1,2%, nanti kita akan menuju di akhir tahun 2,8%. Ini adalah perjalanan APBN,” jelasnya.
Dengan target tersebut, realisasi anggaran pada kuartal IV menjadi perhatian.



