HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mencairkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, tambahan anggaran tersebut diberikan di luar anggaran pemerintah untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan,” kata Suahasil seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, dikutip Holopis.com, Selasa (29/9/2026).
Menurut Suahasil, pencairan tambahan Rp20 triliun itu dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
“Sementara, tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tertutupi dengan baik,” ujarnya.
Kebutuhan tambahan anggaran tersebut berkaitan dengan kondisi arus kas BPJS Kesehatan. Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,6 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, hingga saat ini iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
“Jadi ini ada kesenjangan arus kas untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” kata Prihati.
Tambahan dana dari pemerintah tersebut dinilai dapat membantu BPJS Kesehatan menjaga keberlangsungan pembayaran kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun,” ujarnya.
Di tengah tambahan dukungan APBN, pemerintah juga mendorong BPJS Kesehatan memperbaiki sisi penerimaan iuran. Pasalnya, masih terdapat puluhan juta peserta yang tercatat tidak aktif membayar iuran.
Prihati mengungkapkan, sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan saat ini tidak aktif membayar iuran.



