Wartawan senior Edy Mulyadi menduga beredarnya isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden merupakan upaya pengalihan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Dalam tulisannya tertanggal 6 November 2026, Edy menilai kemunculan isu pergantian Wakil Presiden di tengah mencuatnya perkara penyadapan bukan sekadar kebetulan. Ia menduga narasi tersebut sengaja dimunculkan untuk menggeser pembicaraan publik dari persoalan hukum yang dinilainya serius.
Edy mengawali analisisnya dengan menyoroti penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.
Ia menyebut perkara tersebut sebagai skandal serius karena diduga melibatkan penyalahgunaan sistem LIMS (Lawful Interception Management System), penghapusan log, hingga upaya menghilangkan jejak penyadapan.
Menurut Edy, persoalan yang perlu menjadi perhatian publik bukan hanya siapa saja yang terlibat, melainkan juga pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut.
Namun, di tengah perkembangan kasus itu, muncul kabar Dasco akan menggantikan Gibran sebagai Wakil Presiden. Edy menilai isu tersebut kemudian menyedot perhatian masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan perubahan komposisi kepemimpinan nasional.
Dasco sendiri, sebagaimana dikutip Edy dalam tulisannya, telah membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai upaya pengalihan isu.
Edy kemudian menguraikan tiga dugaan tujuan di balik kemunculan narasi pergantian Wakil Presiden. Pertama, mengalihkan perhatian masyarakat dari penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk pertanyaan mengenai kemungkinan adanya aktor intelektual.
“Kedua, isu ini sengaja didesain agar terlihat masuk akal dengan mendompleng momentum putusan hukum yang menimpa Gibran,” tulis Edy, Jumat (6/11/2026).
Ia mengaitkan kemunculan rumor tersebut dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran. Menurut Edy, momentum tersebut diduga dimanfaatkan untuk membangun spekulasi seolah-olah terdapat peluang pergantian Wakil Presiden dalam waktu dekat.
Adapun dugaan tujuan ketiga, menurut Edy, adalah menciptakan kegaduhan di internal koalisi politik dengan memunculkan nama Dasco sebagai calon pengganti Gibran.
“Ketiga, melempar nama elit Gerindra untuk menggantikan posisi Gibran adalah cara klasik untuk menciptakan kegaduhan baru. Tujuannya memecah soliditas koalisi,” ujarnya.
Edy juga mengingatkan bahwa pergantian Wakil Presiden tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan rumor atau persoalan administrasi. Ia menilai mekanisme pemberhentian dan penggantian Wakil Presiden telah diatur secara konstitusional melalui UUD 1945.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!