HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dugaan penyadapan terhadap Prabowo menyeret nama Listyo Sigit. Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membentuk komite independen.
Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memunculkan desakan agar kasus tersebut dibongkar secara independen.
Amnesty International Indonesia meminta DPR dan pemerintah tidak menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada internal kepolisian.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai diperlukan komite khusus di luar struktur Polri untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan teknologi penyadapan tersebut.
Komite itu diharapkan melibatkan unsur masyarakat sipil dan lembaga independen agar proses pemeriksaan tidak terjebak konflik kepentingan.
Menurut Usman, keterlibatan pihak independen menjadi penting karena dugaan kasus ini turut menyeret nama pejabat tinggi kepolisian.
Karena itu, mekanisme pemeriksaan internal dinilai belum cukup untuk menjamin keterbukaan dan objektivitas dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“DPR bersama pemerintah harus segera membentuk Komite Independen, bukan hanya internal Polri, tapi melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen. Ini penting untuk mengusut tuntas skandal ini,” kata Usman, Rabu (4/11/2026).
Amnesty juga menyoroti kemungkinan penggunaan perangkat lunak mata-mata atau spyware oleh aparat negara.
Organisasi tersebut meminta pemerintah menelusuri secara menyeluruh pengadaan hingga pemanfaatan teknologi pengawasan yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Pengusutan, kata Usman, harus menjawab siapa pihak yang membeli perangkat tersebut, siapa yang mengoperasikan, serta siapa yang memiliki kendali atas penggunaannya.
Penelusuran tersebut diperlukan agar pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada anggota yang berada di lapangan.
Amnesty memandang dugaan penyalahgunaan teknologi pengawasan memiliki konsekuensi lebih luas daripada sekadar pelanggaran kode etik kepolisian.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!