Listyo Sigit Terseret Dugaan Sadap Prabowo, Amnesty Minta Komite Khusus di Luar Polri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai diperlukan komite khusus di luar struktur Polri untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan teknologi penyadapan.

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Apabila digunakan untuk memata-matai seseorang tanpa dasar hukum, praktik tersebut berpotensi mencederai hak asasi manusia.

“Pemerintah juga harus melakukan penyelidikan yang independen, tidak memihak, dan transparan terkait pembelian dan penggunaan perangkat lunak mata-mata serta teknologi pengawasan,” ujarnya.

Usman mengingatkan, penyelesaian perkara tidak boleh berhenti pada penempatan khusus (patsus) ataupun penindakan pidana terhadap anggota yang diduga terlibat.

Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penyadapan dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.

Amnesty menginginkan adanya pembenahan menyeluruh, terutama menyangkut batas kewenangan aparat, transparansi penggunaan teknologi, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Prinsip independensi dan imparsialitas adalah mutlak. Kasus ini tidak boleh berakhir di patsus etik dan pidana, tapi harus menjadi pintu baru reformasi total sistem penyadapan di Indonesia,” tegas Usman.

Ia juga memperingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, masyarakat sipil berisiko menjadi sasaran pemantauan ilegal.

Kondisi tersebut dapat menciptakan ketakutan dan mengganggu kebebasan masyarakat dalam menjalankan aktivitas.

Karena itu, Amnesty mendesak pemerintah segera memastikan pengusutan berjalan terbuka dan melibatkan pihak di luar institusi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama