2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, KPK Surati Panglima TNI

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyurati Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat dilayangkan sebagai bentuk koordinasi mengingat sejauh ini terdapat dugaan keterlibatan unsur TNI aktif pada konstruksi kasus ini.

“Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (21/10/2026).

Sayangnya, Budi saat ini enggan mengungkap identitas dua oknum prajurit tersebut. “Detailnya nanti kita tunggu ya prosesnya di Puspom TNI,” imbuh Budi.

Adapun surat dilayangkan KPK pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam surat yang dilayangkan, KPK menguraikan konstruksi perkara hingga dugaan keterlibatan oknum TNI aktif. Sebab itu, KPK berharap pihak TNI dapat segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan dalam surat tersebut

“Dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut. Oleh karena itu, KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Artinya tindak lanjut-tindak lanjut dalam proses penyidikan nanti kita tentu juga terbuka untuk mendukung proses-proses itu,” kata Budi.

“Kami menjelaskan konstruksinya seperti apa, siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat, bagaimana alur perintah itu dilakukan, bagaimana aliran uang itu terjadi, semuanya dituangkan di dalam surat tersebut dan kami yakin nanti dari pihak Puspom TNI akan secara cermat mempelajari konstruksi perkara yang kami sampaikan tersebut dan kemudian menindaklanjuti atas yang kami sampaikan ini,” ditambahkan Budi.

Lebih lanjut dikatakan Budi, koordinasi merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Khususnya, dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur TNI aktif.

Sebelumnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menjelaskan perkembangan penyidikan. Termasuk posisi mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam perkara tersebut.

“Jadi dalam penanganan perkara ini, sejak awal KPK memang berkoordinasi secara intensif kepada pihak TNI karena memang dalam kegiatan penyelidikan terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga koordinasi itu memang perlu untuk dilakukan. Bahkan kemudian KPK pasca menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, lalu mengirimkan surat kepada Panglima TNI berkaitan dengan perkara ini,” pungkas Budi.

Dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Terdapat dua klaster atas kasus ini. Yakni dugaan konflik kepentingan dan suap.

Dari dua klaster rasuah itu, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Yakni, Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK di BNPB Gabriel Purwaka Sigit (GPS), adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima Setyawan, tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Suharyanto bernama Richard Erlangga serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Kini, kelima tersangka sudah ditahan di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp 3,3 miliar. Salah satu barang bukti aset yang disita KPK berupa kripto dengan nilai setara lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi dalam rupiah saat ini.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU