HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) didorong menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Pemerintah ingin usaha yang dikelola desa tidak sekadar berjalan, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan menggerakkan perekonomian lokal.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan, perbaikan tata kelola, hingga evaluasi kinerja BUM Desa agar dapat berkembang secara profesional.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mendorong pengembangan BUM Desa sebagai salah satu pilar ekonomi desa.
Dalam skema ini, desa tidak hanya menjadi lokasi kegiatan usaha, tetapi juga berperan sebagai pemilik sekaligus penggerak bisnis yang dijalankan. Dengan pengelolaan yang tepat, BUM Desa diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam dua tahun terakhir, penguatan BUM Desa juga diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeringkatan untuk mengevaluasi perkembangan dan kemampuan pengelolaan usaha.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kelembagaan, manajemen, kegiatan usaha, kemitraan, aset, permodalan, hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Usaha Tumbuh, Peluang Kerja Terbuka
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Dr. H. Tabrani, M.Pd., menilai penguatan BUM Desa dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pertumbuhan usaha di desa berpotensi membuka kesempatan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan warga. Aktivitas ekonomi yang semakin berkembang juga diharapkan membuat perekonomian desa lebih kuat.
“Ketika usaha tumbuh, kesempatan bekerja terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan perekonomian desa pun bergerak semakin kuat,” ujar Tabrani.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan BUM Desa tidak hanya diukur dari perkembangan bisnisnya, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar.
Tata Kelola Jadi Kunci
Agar mampu berkembang secara berkelanjutan, BUM Desa membutuhkan pengelolaan yang profesional. Penguatan manajemen, pemanfaatan aset, akses permodalan, serta kemitraan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Evaluasi melalui pemeringkatan diharapkan membantu melihat kemampuan BUM Desa dalam menjalankan bisnis sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Kemendes PDT berharap penguatan tersebut dapat mendorong semakin banyak BUM Desa berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, BUM Desa diharapkan tidak hanya menjadi unit usaha milik desa, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang membuka peluang bagi warga dan memperkuat potensi daerahnya.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...