HOLOPIS.COM, JAKARTA – Viral isu anak panti asuhan tak mendapat MBG gara-gara tak punya hak suara pemilu. Kepala BGN akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.
Isu anak-anak panti asuhan tidak mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak menjadi sorotan di media sosial.
Lebih mengejutkan lagi, muncul tudingan bahwa mereka tidak menerima program tersebut karena tidak memiliki orang tua yang bisa dimanfaatkan suaranya saat pemilu.
Benarkah pemerintah mengabaikan anak-anak yatim piatu dalam program pemenuhan gizi nasional?
Kabar tersebut ramai diperbincangkan setelah akun Instagram @syamsulaco mengunggah video dengan narasi yang mempertanyakan penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan.
Unggahan itu memancing reaksi warganet yang mempertanyakan apakah kelompok tersebut benar-benar luput dari perhatian pemerintah.
Narasi yang beredar menyebut anak panti asuhan tidak memperoleh MBG lantaran tidak memiliki orang tua yang dapat memberikan suara dalam pemilihan umum.
Namun, tudingan mengenai motif politik tersebut tidak disertai bukti yang menguatkannya.
Di tengah ramainya perdebatan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa anak-anak panti asuhan yang bersekolah dapat menerima MBG melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.
“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah, Bang. Ada mekanismenya dan regulasinya. Mohon dukungan selalu,” tulis Sudaryono dalam kolom komentar unggahan yang menjadi perbincangan itu.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa penyaluran makanan bergizi bagi anak panti asuhan yang bersekolah mengikuti mekanisme distribusi melalui institusi pendidikan.
Dengan demikian, status sebagai penghuni panti asuhan tidak otomatis membuat seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh program tersebut.



