HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menemukan dugaan pelanggaran pada sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Tak tanggung-tanggung, ada 25 merek yang diduga tidak memenuhi kandungan gizi seperti yang tercantum pada kemasan.
Temuan ini makin jadi sorotan karena sejumlah produk tersebut dijual jauh di atas harga yang seharusnya. Bahkan, pemerintah menemukan harga beras fortifikasi yang mencapai Rp57.600 per kilogram.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan zat gizi tertentu dan ditujukan antara lain untuk mendukung pemenuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita dalam upaya pencegahan stunting.
Pemerintah menyebut ada 25 merek yang berdasarkan hasil pengujian diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana klaim pada label.
Merek tersebut yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai kondisi tersebut sangat merugikan konsumen. Sebab, masyarakat membeli produk dengan harapan mendapatkan kandungan gizi sesuai informasi pada kemasan.
Tak hanya soal kandungan gizi, pemerintah juga menemukan dugaan ketidakwajaran harga.
Menurut Amran, harga beras fortifikasi semestinya berada di kisaran Rp13.500 per kilogram. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah produk yang diduga bermasalah justru dijual rata-rata Rp23.385 per kilogram.
Bahkan, ada produk yang ditemukan dengan harga mencapai Rp57.600 per kilogram.
Amran menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam menekan angka stunting. Masyarakat justru harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk produk yang diklaim memiliki kandungan gizi tambahan.
“Ini penipuan,” ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9).
“Ini menyusahkan konsumen kita,” tambahnya.
Diuji di Empat Laboratorium
Temuan tersebut berasal dari pengawasan pemerintah terhadap berbagai produk beras yang beredar di pasar, termasuk beras fortifikasi dan beras yang mencantumkan klaim diperkaya zat gizi.
Untuk memastikan kualitas produk, pemerintah melakukan pengujian melalui empat laboratorium bersertifikasi.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...