PAPUA TENGAH – Tiga anggota kelompok bersenjata yang disebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilaporkan tewas dalam kontak senjata dengan Satgas TNI di kawasan hutan sekitar Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, kontak senjata terjadi setelah pasukan Satgas TNI menemukan persembunyian kelompok tersebut di tengah belantara hutan.
Menurut Lucky, sebelum terjadi baku tembak, personel TNI telah berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta anggota kelompok tersebut menyerahkan diri, meletakkan senjata, dan mengikuti proses hukum.
Namun, upaya tersebut disebut mendapat respons berupa tembakan. Pasukan TNI kemudian melakukan tindakan balasan untuk menghadapi serangan tersebut.
“Upaya persuasif ini mereka jawab dengan tembakan secara membabi-buta, sehingga pasukan Satgas TNI terpaksa membalas serangan kelompok OPM,” kata Lucky dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Minggu (16/8/2026).
Dalam kontak senjata itu, tiga anggota kelompok tersebut dilaporkan tewas. Lucky menyebut jenazah ketiganya kemudian dibawa oleh anggota kelompok yang melarikan diri ke dalam hutan.
TNI Amankan Delapan Senjata Api
Selain korban, pasukan TNI juga mengamankan sejumlah senjata api dan amunisi dari lokasi kontak senjata. Secara keseluruhan, terdapat delapan jenis senjata api beserta peluru tajam yang berhasil diamankan.
TNI menduga senjata-senjata tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan, termasuk menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026).
Lucky menyampaikan keterangan tersebut seusai memberikan penghargaan kepada 17 personel Kogabwilhan III yang terlibat dalam upaya penanganan kelompok bersenjata di Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Koops TNI Habema, Timika, Papua Tengah.
Pangkogabwilhan III menegaskan, tindakan personel TNI dalam menjalankan tugas tetap mengacu pada ketentuan hukum dan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE).
Menurut dia, penerapan ROE diperlukan agar setiap tindakan prajurit tetap profesional serta menghormati prinsip hukum dan hak asasi manusia.
“Seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Rules of Engagement senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajurit tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” tegas Lucky.
Ia juga memastikan prajurit TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila menghadapi situasi yang dinilai mendesak dan mengancam keselamatan personel maupun masyarakat.
Lucky menambahkan, TNI optimistis seluruh anggota kelompok bersenjata yang masih beroperasi di wilayah tersebut dapat ditangkap. Ia menyebut dukungan masyarakat serta semakin kuatnya sinergi antarpenyelenggara negara di Papua menjadi modal penting dalam upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah tersebut.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...