Dua Pentolan OPM Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI di Maybrat, Manfret Fatem Kabur

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengklaim dua pentolan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap IV Sorong Raya tewas dalam kontak senjata dengan pasukan TNI di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Kedua anggota kelompok tersebut adalah Komandan Komando Wilayah Pertahanan II TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya, Arso Aisnak, dan Komandan Batalyon Karef Hamit, Yohanes KY.

Menurut Lucky, kontak senjata terjadi pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, di kawasan hutan bagian utara Distrik Aifat. Pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema dan Satgas Yonif Marinir yang diperkuat Yonif 764-I B terlibat dalam operasi tersebut di bawah kendali Kogabwilhan III.

Lucky menjelaskan, sebelum baku tembak pecah, pasukan TNI telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan meminta kelompok bersenjata itu menyerah dan meletakkan senjata. Namun, menurut dia, imbauan tersebut justru direspons dengan tembakan.

“Manfret Fatem-lah yang pertama kali menghujani pasukan kita dengan peluru tajam, lalu diikuti oleh seluruh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Jaya,” kata Lucky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Minggu (4/10/2026).

Ia menyebut seluruh personel TNI selamat dalam insiden tersebut. Sementara itu, Arso Aisnak dan Yohanes KY dilaporkan tewas, sedangkan pimpinan kelompok, Manfret Fatem, melarikan diri bersama sejumlah anggotanya ke dalam hutan.

Lucky juga menyampaikan bahwa pasukan menemukan sejumlah barang di lokasi kontak senjata. Barang-barang tersebut antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya, puluhan peluru senapan mesin otomatis, beberapa senjata tajam, alat komunikasi, serta dua lembar bendera Bintang Kejora.

Pasukan TNI, lanjut Lucky, masih melakukan pengejaran terhadap Manfret Fatem dan anggota kelompok yang tersisa. Operasi tersebut disebut bertujuan mencegah berulangnya aksi kekerasan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.

Lucky menuding kelompok tersebut terlibat dalam berbagai tindak kejahatan kemanusiaan, termasuk pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, dan pembunuhan. Namun, tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak TNI yang perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa aparat akan terus mengejar para pelaku kejahatan di Tanah Papua, seraya menyatakan bahwa setiap tindakan personel TNI harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh Personil TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” ujarnya.

Lucky menambahkan, TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur ketika menghadapi situasi mendesak, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai pedoman operasi.

“Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM,” pungkasnya.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU