HOLOPIS.COM, PAPUA – Sebanyak tujuh pucuk senjata api diserahkan kepada TNI di dua wilayah Papua pada Sabtu (26/9/2026). Penyerahan itu dilakukan sejumlah orang yang disebut TNI sebagai pimpinan, tokoh, anggota dan simpatisan TPNPB-OPM yang menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan penyerahan senjata tersebut dilakukan secara sukarela dan diikuti dengan prosesi ikrar kembali ke NKRI.
Tiga pucuk senjata diserahkan di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Penyerahan dilakukan oleh enam orang berinisial L-K, Y-K, N-K, S-J, Y-G dan O-K kepada Danrem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Robby Suryadi.
Senjata yang diserahkan terdiri dari satu pistol jenis FN, satu pistol revolver dan satu pistol rakitan.
Selain itu, turut diserahkan satu magazen serta 17 butir peluru tajam kaliber 9 mm. Rangkaian penyerahan tersebut disebut menjadi bagian dari keputusan mereka untuk meninggalkan kelompok dan kembali menjalani kehidupan sebagai warga sipil.
Sementara itu, empat pucuk senjata lainnya diserahkan di halaman Kodim 1714/Puncak Jaya.
Empat orang yang menyerahkan senjata tersebut disebut berasal dari OPM Kodap XXVIII/Yambi dan Kodap X/Tolikara.
Mereka masing-masing berinisial K-T, B-T, B-E-T dan L-T. K-T disebut sebagai Koordinator Lapangan atau Danops Wil OPM Kodap XXVIII/Yambi.
Keempatnya menyerahkan senjata kepada Pangkoops Habema Brigjen TNI Riyanto.
Jenis senjata yang diserahkan yakni satu senapan AR-15 kaliber 5,56 mm, satu pistol revolver kaliber 9 mm, satu pistol Trailside Sig Arms kaliber .22 LR, serta satu pistol Combat kaliber 9 mm. Informasi mengenai penyerahan empat senjata di Puncak Jaya juga dilaporkan media Papua.
TNI Simpan Senjata sebagai Barang Bukti
Lucky mengatakan seluruh tujuh senjata tersebut kini disimpan oleh TNI sebagai barang bukti.
Sementara orang-orang yang menyatakan tidak lagi menjadi bagian dari TPNPB-OPM disebut telah berstatus sebagai warga sipil setelah mengikuti prosesi dan ikrar kembali ke NKRI.
Dalam keterangannya, Lucky menyebut para mantan anggota tersebut mengaku tidak lagi sanggup mengikuti paham yang mereka terima selama berada dalam kelompok.



