KPK Sebut Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Ikut Kelola Kuota Haji Khusus

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap peran pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya, Fuad diduga turut mengelola kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan.

Diketahui, dugaan korupsi ini bermula dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada tahun 2023-2024. KPK menduga Fuad berperan aktif selaku Dewan Pembina Forum Sathu. Salah satunya, Fuad disebut menemui mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelum pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh serta hasil kesepakatan Rapat Panja Komisi VIII DPR RI, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi haji reguler.

Namun, Yaqut selaku Menteri Agama saat itu diduga secara sepihak mengubah komposisinya. Menggunakan manuver penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang tidak disebarluaskan secara transparan, Yaqut diduga membagi tambahan kuota haji tersebut menjadi skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

“Saudara FHM ini selaku ketua Forum Sathu yang membawahi para asosiasi ini diduga sejak awal sudah melakukan upaya-upaya inisiasi ya dalam rangka pembagian kuota haji tambahan yang kalau kita merujuk pada ketentuan perundangan adalah 92 persen 8 persen. Namun kemudian ada inisiatif-inisiatif yang datang dari para pihak swasta ini ya sehingga kemudian di Kementerian Agama pembagian yang dilakukan menjadi 50 persen 50 persen, ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (19/6/2026).

“Artinya memang ada proses pradikresi yang di sini tercapture oleh penyidik KPK,” tegas Budi menambahkan.

- Advertisement -

Pasca diskresi itu, kouta 50 persen untuk haji khusus itu kemudian diduga diperjualbelikan ke sejumlah pihak atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Nah pada saat pendistribusian kouta haji khusus itu, KPK juga mengantongi bukti dugaan Fuad turut mengelola kuota haji khusus.

“Nah kemudian dari proses distribusinya juga ya selaku pemilik Maktour ya artinya dia juga mengelola kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan ya,” ungkap Budi.

Namun, Budi saat ini belum mau mengungkap secara gamblang besaran kouta yang diduga dikelola Fuad. Budi hanya menyebut, penyidik KPK memandang Fuad memiliki banyak informasi soal soal sengkarut dugaan korupsi ini. Termasuk ‘dosa’ Yaqut dan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Yaqut.

Fuad sendiri telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Terakhir, Fuad diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/6/2026).

“Oleh karena itu dari proses awal, proses inisiasi, ya kemudian proses distribusi kuota hingga soal dugaan aliran uang dari para PIHK kepada pihak Kementerian Agama ini semuanya didalami ya sehingga kami memandang penyidik berkeyakinan bahwa saudara FHM memiliki pengetahuan itu sehingga keterangannya sangat dibutuhkan untuk melengkapi, untuk mempertebal bukti-bukti yang sudah didapatkan,” ujar Budi.

Selain Yaqut dan Gus Alex, KPK juga menjerat dua tersangka lain dalam kasus ini. Kedua tersangka yakni, Ismail Adhan selaku Direktur Operasional Maktour Travel dan Asrul Azis Taba yang merupakan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesthuri).

KPK terus melengkapi berkas penyidikan para tersangka kasus ini. Setelah berkas lengkap, para pesakitan ini akan dibawa ke meja hijau untuk diadili.

Menurut Budi, apa saja yang bersifat tertutup dalam proses penyelidikan dan penyidikan, akan diungkap dalam persidangan. Tak terkecuali ‘dosa’ Fuad mulai dari tahap inisiasi hingga pengelolaan atau pendistribusian kouta haji tambahan.

“Nah ketika nanti di persidangan kawan-kawan bisa secara detail ya mengikuti, mencermati fakta-fakta apa saja yang kemudian muncul sehingga kita bisa melihat secara utuh dan menyeluruh bagaimana konstruksi perkara kuota haji ini,” tandas Budi.

Usai diperiksa Kamis kemarin, Fuad sempat memberikan keterangan saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media. Pada intinya, Fuad membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, Fuad seakan ‘pasang badan’ saat disinggung ‘dosa’ Gus Yaqut atau Gus Alex dalam kasus ini.

“Nggak ada, nggak ada bicara Gus ini, ya. Saya nggak berani ya,” kata Fuad.

Fuad juga membantah menjadi pihak yang diduga menginisiasi pemberian sejumlah uang oleh pihak Kemenag kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh DPR RI pada pertengahan 2024.

“Pastinya nggak ada saya mengerti sama sekali, ya. Itu aja, ya,” ucap Fuad.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU