JAKARTA, HOLOPIS.COM – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengkritik keras pernyataan mantan Kepala BAIS TNI Soleman B Ponto yang menyebut aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan bagian dari operasi intelijen, melainkan hanya “kenakalan anggota”.
Menurut Habib Syakur, penyederhanaan atau simplifikasi terhadap tindakan kekerasan berat semacam itu sangat berbahaya karena dapat melukai rasa keadilan publik dan meremehkan penderitaan korban.
“Ini bukan kenakalan biasa. Jangan sampai tindakan brutal yang mengancam nyawa orang dianggap sekadar kenakalan anggota. Itu pernyataan yang sangat problematik,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Ia menilai, penyiraman air keras merupakan tindakan serius yang memiliki dampak fisik dan psikologis jangka panjang terhadap korban. Diketahui, korban Andrie Yunus mengalami luka bakar serius dan cacat fisik permanen lebih dari 20 persen akibat serangan tersebut. Bahkan sampai dengan saat ini masih harus menjalani perawatan medis secara intensif di RSCM Jakarta.
Menurut Habib Syakur, fakta itu seharusnya menjadi perhatian utama dalam melihat kasus, bukan justru mengecilkan tingkat kekerasannya melalui istilah yang dinilai mereduksi persoalan.
“Korban mengalami luka permanen, cacat fisik, dan sempat terancam jiwanya. Kalau tindakan seperti ini masih disebut kenakalan, lalu publik harus memakai istilah apa untuk menyebut kejahatan berat?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, segala bentuk kekerasan yang mengarah pada ancaman nyawa dan menyebabkan cacat permanen harus dipandang sebagai tindak pidana serius yang tidak boleh dinormalisasi.
Habib Syakur juga mengingatkan agar proses hukum berjalan objektif dan tidak membangun opini yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.
“Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa tindakan kekerasan berat bisa dipermudah maknanya hanya karena pelakunya berasal dari institusi tertentu. Hukum harus berdiri di atas rasa keadilan,” tuturnya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dibungkus dengan narasi yang dinilai mengecilkan dampak penderitaan korban.
Intel Nakal ?
Diketahui, bahwa mantan KABAIS TNI, Soleman B Ponto, menilai penyiraman air keras yang dilakukan empat terdakwa anggota TNI bukan bagian dari operasi intelijen. Ia mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk kenakalan semata.
Hal itu disampaikan Soleman Ponto saat menjadi saksi ahli hukum militer yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis 7 Mei 2026. Penasihat hukum terdakwa mulanya bertanya apakah aksi yang dilakukan anggota TNI itu termasuk operasi intelijen.
“Menurut ahli, apa yang dilakukan oleh Terdakwa, apakah itu masuk kategori operasi intelijen atau itu bukan operasi intelijen? Yang selama ini yang sudah saksi ketahui dan lihat,” ujar penasihat hukum dalam sidang.
Ponto menyebut tindakan pelaku tak masuk operasi intelijen. Ia menilai hal tersebut sebagai kenakalan.
“Jadi kalau dilihat ini, itu sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan,” kata Ponto.
“Itulah kenakalan orang-orang yang terpilih, terdidik, terlatih. Ketika dia menemukan sesuatu pemicu, nah kita sambung tadi apa yang disampaikan ahli II, kita tidak tahu di dalam hatinya ini ada apa yang sedang bergejolak. Tetapi ketika menemukan pemicu, maka muncullah ide-ide kenakalan seperti ini,” tambahnya.


