Copot ST Burhanuddin, Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Pink Cederai Kesetaraan Hukum

2 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GMK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung terkait penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia menilai perlakuan terhadap Febrie yang ditahan tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) maupun borgol telah mencederai prinsip persamaan di hadapan hukum.

Menurut Habib Syakur, perlakuan khusus tersebut justru membuat Kejaksaan Agung kehilangan wibawa di mata publik.

“Kejaksaan Agung sedang menghinakan diri sendiri dengan memperlakukan seorang tersangka secara super istimewa. Di saat rakyat kecil, kepala daerah, menteri, hingga pejabat lain dipertontonkan memakai rompi tahanan dan diborgol, justru mantan pejabat tinggi Kejaksaan memperoleh perlakuan berbeda. Ini melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Habib Syakur, Sabtu (25/7/2026).

Ia menilai perbedaan perlakuan tersebut menjadi tanggung jawab penuh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai pimpinan tertinggi institusi Adhyaksa.

Karena itu, Habib Syakur mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi bahkan mencopot ST Burhanuddin dari jabatannya.

“Insiden ini menjadi tanggung jawab penuh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalau beliau tidak mampu memastikan seluruh tersangka diperlakukan sama di depan hukum, maka sudah seharusnya dicopot. Penegakan hukum tidak boleh memberi perlakuan istimewa kepada orang dalam,” ujarnya.

Habib Syakur menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan tinggi di institusi penegak hukum.

“Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Jangan ada standar ganda. Stop percaya begitu saja kepada Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini. Penanganan kasus Febrie Adriansyah harus segera dialihkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar independensinya terjamin,” katanya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menyatakan dirinya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya sendiri.

Ia khawatir penanganan perkara secara internal akan terus menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan.

“Saya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Febrie Adriansyah. Selama perkara ini tetap ditangani oleh institusi tempat tersangka berasal, publik akan terus mempertanyakan objektivitas, independensi, dan keberanian penegakan hukumnya,” tegasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
2 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU