HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Emilwan Ridwan secara resmi didapuk menjadi Bapak Asuh PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di lingkungan Kalimantan Barat.
Penyerahan jabatan itu bersamaan ketika mantan Kepala PPA Kejaksaan Agung itu menerima anugerah PKBM Award 2026 kategori instansi peduli pendidikan non formal.
Pemberian penghargaan dan pengukuhan (penunjukan resmi) oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan yang digelar oleh DPW FK PKBM di Pendopo Gubernur Kalbar, Pontianak.
Dalam pernyataannya, Emilwan menegaskan kehadiran institusi Kejaksaan dalam Program PKBM bukan sekedar sebagai seremonial, namun turut secara fisik dan berperan serta dalam mendukung pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak kita tangani secara serius, ini dapat menjadi masalah sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menjadi persoalan hukum di masa mendatang,” kata Emilwan dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/4).
Persoalan anak putus sekolah tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengembalikan mereka ke ruang kelas, tapi seluruh stakeholder harus memastikan mereka juga mendapatkan bekal keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Emilwan bahkan menggunakan konsep bahwa Pendidikan kesetaraan saja belum cukup. Menurut dia, mereka yang putus sekolah harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, pendidikan karakter dan pemahaman hukum agar memiliki masa depan yang lebih baik.
“Jadi, tidak cukup hanya bicara pendidikan kesetaraan, tapi Mereka harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, dan yang tidak kalah penting adalah pembentukan karakter serta kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.
Terkait peran PKBM, Emilwan menegaskan bahwa itu tidak boleh berhenti pada penyediaan program paket A, paket B dan paket C semata.
Oleh karena itu, Emilwan berharap PKBM dapat dikembangkan menjadi pusat transformasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial. Bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat lahirnya kemandirian dan daya saing generasi muda kita,” tegasnya.
Emilwan kemudian juga berharap PKBM menjadi solusi nyata untuk menekan angka anak putus sekolah.
“Syaratnya tidak sulit. Kelola PKBM dengan baik (dukungan manajemen, Red) dan dukungan semua pihak terkait, ” tuturnya seraya menantang PKBM untuk segera bekerja sungguh-sungguh.
Sebagai bukti omongannya tidak berhenti pada narasi, Emilwan mengatakan dalam kapasitas Bapak Asuh PKBM berencana mendorong penguatan kelembagaan PKBM, memperluas jejaring dengan dunia usaha dan industri serta memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.
“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir di hilir ketika masalah sudah terjadi. Kami ingin hadir di hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal pada akhirnya akan bermuara pada persoalan hukum,” pungkasnya.
Acara ini menjadi begitu penting karena menandai peresmian program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan non formal di Provinsi Kalimantan Barat.
Tampak hadir dalam Penganugerahan tersebut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, para Bupati dan Wali Kota se-Kalbar, perwakilan BUMN dan BUMD, pengurus DPW FK PKBM Kalbar dan lainnya.

