Kasus Perundungan Banjarbaru Memanas, DPR Minta Polisi dan Sekolah Transparan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan kasus perundungan di lingkungan sekolah harus ditangani secara serius. Sebab, kasus perundungan bisa menghancurkan masa depan anak dan meninggalkan trauma berkepanjangan bagi korban.

Pernyataan itu disampaikan Abdullah menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP berinisial RZM (14) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus itu menjadi perhatian publik setelah korban dilaporkan mengalami trauma psikologis berat hingga harus pindah sekolah dan menjalani perawatan psikiatri.

Menurut Abdullah, mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif memang bisa diterapkan dalam penanganan kasus perundungan anak. Namun, pendekatan tersebut harus benar-benar berorientasi pada pemulihan korban dan tidak boleh disertai intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Jangan sampai seorang anak kehilangan masa depan hanya karena lingkungan di sekitarnya gagal melindunginya,” kata Abdullah, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, (17/5/2026)..

Ia menilai perundungan merupakan ancaman serius bagi dunia pendidikan karena bertolak belakang dengan tujuan utama sekolah sebagai tempat membangun karakter, rasa aman, dan lingkungan belajar yang sehat bagi anak.

Kasus di Banjarbaru juga memunculkan sorotan publik setelah muncul informasi bahwa orang tua salah satu terduga pelaku diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

- Advertisement -

Terkait itu, Abdullah minta aparat kepolisian dan pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Tujuannya agar proses penanganan perkara tak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.

“Kepolisian dan sekolah harus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Dampak perundungan terhadap anak bukan hanya luka fisik, tetapi juga dapat merusak kondisi psikis dan mental korban,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari sekolah, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan anak, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, korban harus memperoleh perlindungan psikologis, rasa aman, dan pendampingan yang memadai. Ia ingin proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Selain penanganan kasus, Abdullah menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan. Selain itu, perlu juga upaya pencegahan perundungan di sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh, bukan tempat lahirnya trauma yang membekas seumur hidup,” katanya.

Lebih lanjut, dia bilang Komisi III DPR RI juga tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait. Hal itu dilakukan apabila diperlukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap proses penegakan hukum.

“Perundungan harus ditindak tegas,” ujar legislator fraksi PKB itu.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU