HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menunjukkan taringnya dalam memerangi aksi tawuran yang kian meresahkan. Hanya dalam sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, aparat berhasil meringkus 105 orang yang terindikasi kuat sebagai pelaku kekerasan jalanan di titik-titik rawan Jakarta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imam Imanuddin, mengungkapkan bahwa operasi besar-besaran ini bukan sekadar patroli biasa, melainkan upaya sistematis untuk membongkar sindikat tawuran.
Sejak dimulai pada 28 Januari 2026, polisi memfokuskan pengejaran pada kelompok-kelompok yang kerap menciptakan kekacauan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Selatan.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pengganggu Kamtibmas. Dari 105 orang yang kami amankan, 74 di antaranya adalah dewasa dan 31 lainnya masuk kategori anak-anak,” tegas Kombes Imam di hadapan wartawan, Rabu (4/2/2026).
Potensi kengerian dari aksi para pelaku ini dibuktikan dengan penyitaan puluhan senjata tajam mematikan. Polisi memamerkan barang bukti berupa celurit berukuran raksasa dengan panjang mencapai satu meter yang disiapkan para pelaku untuk saling serang.
Tak hanya senjata fisik, polisi kini membidik otak di balik aksi-aksi ini melalui pemeriksaan ponsel para pelaku.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan fisik. Saat ini, tim forensik digital sedang membedah seluruh telepon seluler yang disita. Kami lacak jejak digitalnya untuk mengetahui siapa penggeraknya dan bagaimana mereka berkoordinasi,” tambah Imam yang didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rohim.
Meski menerapkan pendekatan pembinaan bagi pelaku di bawah umur, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan bagi pelaku dewasa.
Operasi Pekat Jaya 2026 ini akan terus digencarkan hingga 11 Februari mendatang dengan target membersihkan Jakarta dari senjata tajam dan aksi premanisme jalanan yang mengancam nyawa warga.


