WONOGIRI, HOLOPIS.COM – Oknum polisi di Wonogiri berinisial Bripka E jadi tersangka usai diduga mengirim foto tak senonoh kepada anak atasannya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor.
Seorang oknum anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka E (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.
Korban diketahui merupakan anak dari atasan pelaku di lingkungan Polres Wonogiri.
Kasus tersebut bermula ketika Bripka E dan korban yang sebelumnya sudah saling mengenal sering berkomunikasi.
Pelaku disebut kerap memberikan nasihat dan solusi terkait persoalan hidup kepada korban.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan laporan dugaan pelecehan tersebut dibuat oleh orang tua korban pada Jumat (17/7).
Orang tua korban diketahui merupakan rekan kerja sekaligus atasan Bripka E.
“Tersangka ini merupakan rekan kerja orang tua korban. Atasannya, satu ruangan,” ujar Agung, Senin (20/7).
Menurut Agung, hubungan komunikasi antara korban dan pelaku awalnya berlangsung seperti biasa.
Namun, dalam perjalanannya, pelaku diduga menyalahgunakan kedekatan tersebut.
Bripka E yang juga dikenal sebagai mubalig dan pengasuh pondok pesantren diduga menggunakan pendekatan berupa pemberian nasihat untuk membangun komunikasi dengan korban.
“Iya, pelaku itu pengasuh pondok pesantren juga. Jadi modusnya memberikan nasihat, memberi solusi hidup, semacam itu,” kata Agung.
Namun, korban kemudian merasa tidak nyaman setelah pelaku diduga mengirimkan foto bermuatan seksual melalui aplikasi komunikasi.


