JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Barisan Insan Muda Indonesia (BIMA), Syarief Hidayatulloh, mengapresiasi langkah profesional yang ditunjukkan Polri dan Kejaksaan dalam menangani dinamika hukum terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Menurut Syarief, kedua institusi penegak hukum telah menunjukkan sikap dewasa dengan tetap menjalankan tugas berdasarkan kewenangan masing-masing serta berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Ia menilai, profesionalisme Polri dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
“Kami melihat Polri dan Kejaksaan telah bertindak secara profesional sesuai koridor hukum. Yang paling penting adalah mengedepankan proses hukum yang objektif dan tidak membangun kesan adanya persaingan atau saling menjatuhkan antarpenegak hukum,” ujar Syarief dalam keterangannya kepada Holopis.com, Minggu (19/7/2026).
Syarief menegaskan, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat berharap institusi hukum dapat fokus mengungkap perkara secara tuntas, bukan terjebak dalam polemik antar-lembaga.
“Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas nasional. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum perlu menjaga soliditas, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” katanya.
Lebih lanjut, Syarief menilai koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum merupakan kunci agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Ia menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong seluruh institusi negara untuk menjaga kekompakan dalam menjalankan agenda pemerintahan, termasuk pemberantasan korupsi.
“BIMA mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap mengedepankan asas due process of law. Dengan demikian, pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Syarief.
Syarief berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional agar setiap perkara dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat bukan hanya ditentukan oleh ketegasan aparat, tetapi juga oleh komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap proses hukum.


