HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis bokep Siskaeee memilih untuk mencabut gugatan praperadilan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menjelaskan, pencabutan tersebut dilakukan karena mereka berniat akan kembali ajukan gugatan perbaikan usai klien mereka ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan memasukkan lagi, ” katanya Tofan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (29/1).

Pasalnya menurut Tofan, dalam gugatan praperadilan pemilik nama asli Francisca Candra Novitasari itu akan mengalami perubahan yakni perihal penahanan.

“Karena kemarin itu terkait penetapan tersangkanya, cuman setelah itu dilakukan penahanan, kita belum masukkan (gugatan)itu, jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya,” jelasnya.

Mengenai kapan gugatan tersebut akan kembali didaftarkan, Tofan belum bisa memastikan karena masih harus fokus untuk menyusun materi gugatan berikutnya.

“Biar kita susun dulu, kemudian kita lanjut buat itu. Nanti kita ke pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi kemudian kita serahkan itu dan nanti akan dipertimbangkan hakim dan akan dibacakan penetapannya,” terangnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Siskaeee ajukan gugatan praperadilan saat mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik pun kemudian menjemput Siskaeee di Yogyakarta dan dilanjutkan dengan proses penahanan.