Kortas Tipidkor Pilih Serahkan Kelanjutan Kasus Febrie ke Jampidsus

0 Shares

JAKARTA – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melimpahkan tiga kasus yang ditangani oleh mereka ke Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut antara lain ; kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik/blackout di Sumatra. Kemudian skandal dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

“Yang pertama kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung, bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas yang tadi telah disampaikan oleh Plt Jampidsus,” kata Irjen Pol Totok dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Kemudian, Totok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus yang ditangani, termasuk salah satunya kasus yang membuat bekas Jampidsus Febrie Adriansyah tetapkan sebagai tersangka.

“Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui,” terangnya.

Terkait kasus yang membuat Febrie menjadi tersangka, Irjen Pol Totok mengatakan bahwa pihaknya juga telah menetapkan tersangka lain, yakni bos Money Changer, Don Ritto. Saat ini junior Febrie tersebut tengah ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai hari Jumat, 10 Juli 2026 kemarin.

- Advertisement -

Don Ritto dijerat dengan pasal 4 dan atau pasal 5 juncto pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), atau pasal 607 ayat 1 huruf B dan huruf C KUHP.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU